Ratna Sarumpaet Diperiksa Polisi, Dilaporkan Cucu Kasus Dugaan Penggelapan Harta Warisan

JAKARTA – Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan sebagai terlapor melawan tindakan hukum dugaan penggelapan harta yang dimaksud dilaporkan cucunya, Husin Kamil di dalam Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (4/2/2025).
Ratna Sarumpaet hadir menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Insank Nasrudin. Dia pun kembali membantah tuduhan Husin perihal dugaan penggelapan harta warisan ayahnya.
“Aku menegaskan bahwa tidaklah menggelapkan apa-apa, apalagi aku serumah dengan anakku sendiri. Dan menjamin untuk cucu saya sendiri yang digunakan melaporkan saya, menyadari bahwa harta yang digunakan beliau persoalkan itu bukanlah harta dia. Itu harta dari Iqbal, bapaknya,” kata Ratna Sarumpaet.
Ratna menegaskan, selama Iqbal masih hidup, anak-anak Iqbal tidaklah berhak menghadapi warisan tersebut. Saat diperiksa, Ratna mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh pasukan penyidik. Namun, pertanyaan itu disinyalir belum tuntas sehingga ia akan kembali dipanggil lagi pada waktu dekat.
Alih-alih kooperatif, ibunda aktris Atiqah Hasiholan yang dimaksud memilih menerima nasibnya pasca dilaporkan sang cucu.
Akan tetapi, laporan ini cukup membuatnya mengelus dada lantaran Husin mempermasalahkan warisan, sementara ayahnya sendiri masih hidup.
“Kita lengkapi dulu semua, yang mana penting tuh masa kalian percaya saya menggelapkan barang dari anak kandung saya sendiri? Saya mau bawa kemana? Udah umur saya udah tinggal segini,” ucap dia.
“Tapi ya nggak apa-apa. Itu telah nasib aja. Saya nggak dapat menyalahkan ia oleh sebab itu setahu saya semua yang mana beliau ceritakan itu cerita ketika beliau masih sangat kecil,” ucap Ratna.
Ratna lalu menduga perilaku Husin Kamil dipengaruhi oleh pihak tak bertanggung jawab. “Jadi ada yang digunakan merusak cara berpikir beliau juga memasukkan informasi yang tersebut sebenarnya ia tidaklah tahu,” ucap dia.






