Razman Ungkap Perilaku Hakim, Panggil Terdakwa Kasar hingga Putuskan Sepihak Sidang Tertutup

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan dirinya mendapatkan perilaku berbeda pada waktu menjalani sidang sebagai terdakwa melawan Hotman Paris. Diketahui, sidang yang dimaksud menjadi sorotan rakyat usai terjadi kericuhan dalam ruang sidang.
Dia mendapatkan perilaku diskriminatif dari ketua majelis hakim. Salah satunya memanggil terdakwa dengan tidaklah sepatutnya.
Hal itu sebagaimana ia ungkapkan pada diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan?’, Selasa (11/2/2025).
“JPU hadirkan kapan saja, kalau tak tepat waktu perintahkan, beritahu, kami buat penetapan ditahan,” kata Razman meniru ucapan ketua majelis hakim.
“Dipanggil lah saya dengan kasar,” sambungnya.
Menurut dia, penasihat hukumnya sempat keberatan dengan tindakan ketua majelis hakim. Lagi-lagi, respons majelis hakim menunjukkan sifat otoriter.
“Diam saudara, saya yang digunakan mengatur,” ujar Razman menirukan apa yang tersebut disampaikan ketua majelis hakim.
Kemudian, Razman juga mempertanyakan kebijakan majelis hakim yang mana menyatakan sidang yang disebutkan diselenggarakan secara tertutup. Padahal, sebelumnya sidang terbuka untuk umum.
“Sidang pertama, kedua, ketiga, disepakati live kemudian terbuka untuk umum,” ujarnya.
Menurut dia, sidang yang digunakan dimaksud tidak ada memenuhi unsur dilakukan secara tertutup. Sebab, sidang yang disebutkan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Langsung beliau ngomong, hakim sudah ada bermusyawarah, sidang tertutup untuk umum, tok!” kata Razman menirukan ketua majelis hakim membuka sidang.






