Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Mutu RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa barang Pertamax yang digunakan beredar miliki kadar RON 92. Hal ini menurutnya sudah ada diuji oleh Lembaga Minyak juga Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang digunakan dilakukan dalam Kantor Pertamina di dalam Ibukota Pusat, Awal Minggu (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax memiliki kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang juga juga di area 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di tempat wilayah Jabodebek.
“Lemigas sudah melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green dan juga RON 98 Pertamax Turbo, juga diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di tempat sekitar Jakarta, Bogor, Depok, dan juga Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang setelahnya melalui uji lab, hasil yang disebutkan menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah terjadi sesuai dengan standar spesifikasi yang mana dikeluarkan, yang tersebut disyaratkan oleh Direktur General Minyak dan juga Gas Kementerian ESDM (Energi dan juga Informan Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf untuk seluruh rakyat Indonesia terkait perkara korupsi tata kelola minyak yang dimaksud telah dilakukan menciptakan gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang dimaksud sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia menghadapi perkembangan yang digunakan terjadi beberapa hari terakhir ini. Hal ini tentunya adalah kejadian yang mana memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang dimaksud dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang diadakan oleh pihak Kejaksaan Agung melawan dugaan pelanggaran hukum yang tersebut dilaksanakan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah juga barang kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina selalu berazam terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan barang berkualitas yang mana sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, lalu di area pada Pertamina juga masih berbagai insan-insan yang mana merah putih, masih berbagai insan-insan yang digunakan begitu besar cintanya terhadap bangsa serta negara ini,” pungkasnya.






