Sawit Aset Penting Dukung Swasembada Pangan serta Energi

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat meningkatkan kekuatan kemandirian Indonesia dalam sektor pangan kemudian energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden memiliki visi yang jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang mana wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Inisiatif kemandirian energi, seperti B40 lalu B50, sangat bergantung pada sawit sebagai substansi baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono pada keterangannya, diambil pada Hari Senin (6/1/2025).
Dia menyokong pemerintah tempat dan juga aparat Polri lalu TNI untuk menyokong upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian lalu penjarahan sawit yang masih terjadi di area beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, permasalahan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum lalu kenyamanan di berusaha,” kata dia.
Gapki telah dilakukan bergerak berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga dari lalu menindak kejahatan pada perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas dalam sektor ini sudah ada berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai tindakan lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Vital segera disahkan untuk memberikan pemeliharaan lebih tinggi kuat bagi bidang sawit.
“Undang-undang ini akan meningkatkan kekuatan proteksi sawit sebagai aset negara sekaligus menyokong keberlanjutan sektor sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang digunakan miliki nilai strategis tinggi. Ia meminta-minta kepala daerah, aparat TNI, dan juga Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk menguatkan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna perniagaan (HGU), kemudian pembaruan perizinan merupakan faktor kunci pada memverifikasi keberlanjutan sektor sawit yang dimaksud berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.






