Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja pada Perjuangan Kemerdekaan Pers

JAKARTA – Dewan Pers sama-sama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengatur acara doa sama-sama mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja di dalam Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (7/12025). Acara yang disebutkan dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, serta para jurnalis senior.
Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang tersebut berjasa di dunia pers. Salah satunya kontribusi Atmakusumah berhadapan dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.
“Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers dan juga fungsi-fungsi pers yang mana sekarang ini mampu kita baca torehannya dalam pada Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik pada sambutannya.
Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah terhadap hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang dimaksud bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang mana terus mengalir bagi almarhum.
“Sesuai janji Allah terhadap hambanya, siapa pun yang digunakan melahirkan sebuah karya dapat disertai oleh insan penerusnya kemudian semua merasa gembira lalu mengucap syukur melawan torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.
Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan pandangan tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers serta kerja-kerja dalam dunia jurnalistik.
“Cukup lama, lebih besar 20-30 menit waktu itu lalu beliau sangat kuat, bahkan kalau saya tak diutik-utik mirip panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan rencana berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.
Melihat sosok Atmakusumah yang mana telah lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum di menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat kemudian Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.
“Saya terus terang waktu itu tiada harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya kegelisahan gitu, nanti ini bapak harus ada yang digunakan dampingi dalam belakangnya, Bapaknya yang digunakan malah sehat, saya yang dimaksud gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak tidaklah bergeser,” ucapnya.
Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah setiap saat menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak semata-mata melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, serta perilaku yang dimaksud terus-menerus mencerminkan prinsip moralitas yang digunakan tinggi.
“Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan di tempat acara Anugerah Dewan Pers yang dimaksud pasti beliau telah sangat paham bahwa yang hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar masih terjaga sebagaimana cita-cita yang mana dituangkan pada di Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.
“Bagaimana agar pers bisa saja bergabung memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, lalu lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar mampu menjaga kebhinekaan di area Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.






