Nasional

Houthi Beri negara Israel Waktu 4 Hari untuk Izinkan Bantuan Wilayah Gaza atau Hadapi Operasi Laut Merah

SANAA – Pemimpin kelompok Ansar Allah atau Houthi, Abdul-Malik al-Houthi, menyampaikan peringatan merekan memberi pendudukan tanah Israel waktu empat hari untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza.

Jika ini tidaklah terjadi, kelompoknya akan melanjutkan operasi angkatan lautnya dalam Laut Merah terhadap target-target Israel.

Dalam pidato yang dimaksud disiarkan saluran Al-Masirah milik kelompok tersebut, al-Houthi menyatakan, “Kami umumkan ke seluruh dunia bahwa kami akan memberikan masa tenggang empat hari. Ini adalah adalah masa tenggang bagi para mediator pada upaya mereka.”

Dia menambahkan, “Jika musuh tanah Israel terus, setelahnya empat hari pertama, mengurangi masuknya bantuan ke Jalur Wilayah Gaza serta terus menghentikan sepenuhnya penyeberangan dan juga menghindari masuknya makanan serta obat-obatan ke Gaza, kami akan melanjutkan operasi angkatan laut kami terhadap musuh Israel, dan juga kami akan menghadapi pengepungan dengan pengepungan.”

Al-Houthi menekankan “musuh negara Israel sudah pernah menghindari kewajibannya terkait berkas kemanusiaan” kemudian menyoroti organisasi Hamas sudah menunjukkan komitmen memenuhi tanggung jawabnya berdasarkan perjanjian tersebut.

Hal ini terjadi dalam sedang terhentinya negosiasi mengenai tahap selanjutnya dari perjanjian gencatan senjata, yang mana telah terjadi mengakhiri peperangan 15 bulan yang digunakan menghancurkan di area Gaza.

Israel mengumumkan keputusannya menghindari bantuan memasuki Daerah Gaza pada tanggal 2 Maret, hari yang tersebut mirip dengan berakhirnya tahap pertama perjanjian gencatan senjata yang mana telah dilakukan berlangsung selama 42 hari.

Gerakan Perlawanan Palestina organisasi Hamas memuji kebijakan Houthi memberi negeri Israel masa tenggang empat hari sebelum melanjutkan operasi maritim jikalau bantuan terus diblokir untuk memasuki Gaza, menurut Al-Jazeera.

Hamas mengutuk tindakan Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran lain terhadap perjanjian gencatan senjata.

Tindakan yang dimaksud dikritik secara luas sebab memperburuk situasi kemanusiaan yang tersebut mengerikan pada Gaza.

Related Articles

Back to top button