BPJS Bidang Kesehatan Uji Coba Layanan Telekonsultasi lewat Video

JAKARTA – Untuk menunjang kontestan JKN di mengakses pelayanan yang dimaksud mudah, BPJS Kesejahteraan meluncurkan layanan audio-visual di layanan telekonsultasi dengan dokter pada Fasilitas Bidang Kesehatan Taraf Pertama (FKTP). Peluncuran terbatas yang dimaksud diadakan di dalam Klinik Putu Parwata sebagai piloting reengineering telemedicine menjadi tolok ukur bagi BPJS Bidang Kesehatan di menghadirkan kualitas pelayanan yang digunakan prima bagi kontestan JKN.
Direktur Utama BPJS Bidang Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, pada era teknologi pada waktu ini akses layanan kondisi tubuh menjadi tantangan bagi penduduk yang digunakan mempunyai keterbatasan mobilitas. Perbedaan letak geografis dan juga sarana sarana dan juga prasarana yang tersebut kurang memadai menjadikan hal yang disebutkan menjadi penghambat bagi publik pada mendapatkan layanan kesehatan.
Menurut Ghufron, tantangan yang disebutkan menggerakkan BPJS Bidang Kesehatan untuk senantiasa berinovasi demi menghadirkan kemudahan pelayanan. Melalui layanan konsultasi jarak berjauhan ini, partisipan JKN sekarang ini dapat mengakses konsultasi medis tanpa harus datang segera ke sarana kesehatan.
“Saat ini, layanan telekonsultasi ini masih akan kami uji cobakan di dalam Klinik Putu Parwata. Selanjutnya, kami akan melakukan perluasan uji coba menjadi 25 FKTP dan juga empat bidan jejaring ke dokter FKTP untuk mengamati dampak positif yang mana dihadirkan di layanan konsultasi jarak sangat jauh ini. Manfaat layanan telekonsultasi ini tidak hanya saja terlihat di hal akses pelayanan, namun diharapkan partisipan dapat merasakan kualitas pelayanan yang semakin terjaga,” kata Ghufron, Selasa (12/11/2024).
Ia menambahkan, layanan telekonsultasi yang digunakan dapat dimanfaatkan oleh kontestan JKN melalui Aplikasi Mobile JKN ini dapat merekam konsultasi yang dimaksud sudah pernah diadakan oleh peserta. Hal ini mampu memberikan dampak positif juga bagi sarana kemampuan fisik sebagai kontinuitas layanan yang dimaksud bisa saja dilakukakan walaupun kontestan bukan menjalani pelayanan secara tatap muka di area FKTP.
Selain itu, layanan ini didukung dengan Aplikasi komputer Mobie JKN Faskes. Dalam ciri chat telekonsultasi, kontestan serta dokter dapat melakukan attachment terdiri dari gambar apabila dibutuhkan. Ke depan, di Aplikasi komputer Mobile JKN Faskes akan dilaksanakan beragam pengembangan sehingga semakin memudahkan kontestan untuk mengakses pelayanan kebugaran hingga tuntas tanpa harus datang ke FKTP.
“Layanan konsultasi jarak jarak jauh yang terdapat pada Aplikasi Mobile JKN ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan juga kenyamanan bagi para partisipan JKN. Dengan adanya layanan ini, konsultasi medis dapat dijalankan secara online dengan dokter-dokter yang mana sudah pernah terdaftar pada sistem JKN, sehingga kontestan bisa jadi mendapatkan saran medis yang cepat dan juga tepat tanpa harus antre panjang atau bepergian jauh,” kata Ghufron.
Dalam tahap ini, telekonsultasi ini akan diujicobakan melalui fasilitas video. Uji coba melalui ciri video ini hanya saja bisa jadi diinisiasi oleh dokter kemudian diujicobakan dalam lokasi yang mana menjadi lokasi percobaan tersebut. Dalam layanan telekonsultasi tersebut, kontestan JKN dapat memilih dokter apabila terdapat jadwal konsultasi yang tersebut telah diatur oleh dokter yang digunakan tersedia.
“Konsultasi pada layanan telekonsultasi Aplikasi Mobile JKN dimulai dengan obrolan terlebih dahulu. Apabila dokter merasa perlu untuk mendapatkan visual kondisi pasien, maka dokter yang akan menginisiasi panggilan video. Permintaan untuk panggilan video hanya saja bisa saja diinisiasi oleh dokter lalu tidaklah mampu diinisiasi segera oleh peserta,” kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, terdapat dua langkah yang digunakan dilaksanakan oleh dokter untuk dapat melakukan konsultasi melalui video. Pertama, dokter mampu memilih tombol “Opsi” pada section pojok kanan menghadapi atau melalui pilihan “quick chat” pada section pojok kiri bawah. Setelah itu, dokter sanggup memilih pilihan untuk memulai video telekonsultasi untuk peserta.
Setelah melakukan tindakan telekonsultasi ini, partisipan segera mendapatkan informasi resume konsultasi pelayanan sesuai dengan yang tersebut telah dilakukan diinput oleh dokter juga peserta. Kemudian, partisipan juga dapat mengisi penilaian dari konsultasi yang digunakan sudah pernah dilakukan. Hasil konsultasi selanjutnya terintegrasi dengan perangkat lunak Pcare sehingga meningkatkan nomor kontak dari FKTP yang mana melakukan telekonsultasi.
“Kami berharap layanan ini dapat memberikan khasiat yang dimaksud sebesar-besarnya bagi masyarakat. Selain itu, kami juga berharap layanan telekonsultasi dengan fasilitas audio-visual ini dapat diterapkan secara nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh penduduk Indonesia,” tutur Ghufron menyembunyikan keterangan.






