P Diddy Ingin Kasus Perdagangan Seks Disidangkan Tahun Depan

JAKARTA – P Diddy ingin persoalan hukum perdagangan seks yang mana menyeretnya disidangkan pada tahun depan. Pemintaan ini diajukan dengan segera oleh kuasa hukum Diddy terhadap hakim, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pilihannya untuk diadili pada bulan April atau Mei tahun depan disebutkan di surat bersama. Di mana pengacara P Diddy lalu jaksa penuntut memberi tahu hakim tentang apa yang tersebut akan mereka bahas pada sidang tindakan hukum perdagangan seks yang mana akan diselenggarakan pada Kamis (10/10/2024) waktu setempat di dalam pengadilan federal Manhattan.
Dilansir dari Independent, Kamis (10/10/2024), jaksa penuntut mengungkapkan dia bahwa mereka siap untuk sidang, tetapi tak menyebutkan kapan ingin sidang itu dilaksanakan. Di sisi lain, pada surat itu jaksa menyatakan telah lama menyerahkan sejumlah bukti. Termasuk beberapa terabita materi yang mana berisi informasi elektronik milik Diddy juga yang lainnya.
Di antara barang-barang yang sudah ada diserahkan adalah satu set lengkap surat perintah penggeledahan pada tindakan hukum tersebut, beserta telepon Diddy yang digunakan disita pada bulan Maret juga laporan mengenai dua akun iCloud miliknya. Jaksa penuntut menyatakan untuk hakim bahwa pemerintah sudah pernah mulai menyalin lebih banyak dari 40 perangkat juga lima akun iCloud lainnya milik Diddy.

Foto/People
Rapper 54 tahun itu sudah dipenjara sejak penangkapannya pada 16 September berhadapan dengan tuduhan kekerasan fisik lalu seksual terhadap perempuan selama bertahun-tahun. Namun, ia mengaku tidaklah bersalah.
Dakwaan yang dimaksud menuduh pemilik nama asli Sean John Combs ini memaksa dan juga melecehkan wanita dengan bantuan rekan dan juga karyawan, pemerasan, kekerasan, penculikan, pembakaran, serta pemukulan fisik untuk menjaga dari korban berbicara. Termasuk prostitusi.
Kuasa hukum Diddy, Marc Agnifilo, menyatakan jaksa mencoba mengkriminalisasi hubungan seks suka serupa suka yang digunakan diadakan kliennya. Ia menyatakan rapper selama Amerika itu berencana untuk membersihkan namanya dalam persidangan.
Surat yang digunakan diserahkan terhadap Hakim Arun Subramanian, yang diperkirakan akan menjadi pemimpin persidangan, bukan menyebutkan penjara lanjutan tanpa jaminan untuk Diddy setelahnya dua hakim sebelumnya menolak jaminan. Penolakan itu dijalankan untuk melindungi korban dari sang rapper.






