Kemenekraf kemudian Garuda Indonesia Kerjasama Kembangkan Peluang Kondisi Keuangan Kreatif

JAKARTA – Kementerian Kondisi Keuangan Kreatif (Kemenekraf) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sejenis dengan PT Garuda Indonesia untuk menguatkan habitat sektor ekonomi kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja sebanding yang dimaksud meliputi pertukaran atau pemanfaatan data serta informasi; pengembangan pemasaran perekonomian kreatif; kerja sejenis penyediaan layanan penerbangan dan juga kerja sejenis pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan ekosistem ekraf, termasuk pada hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Sektor Bisnis Kreatif, Teuku Riefky Harsya di keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia menyatakan kolaborasi ini diharapkan mampu menyokong kesempatan seluas-luasnya untuk para pelaku ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya perekonomian kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin kegiatan ekonomi kreatif baru nasional, ini benar-benar sanggup terwujud. Jadi ke depan akan sejumlah kolaborasi-kolaborasi juga untuk memperkenalkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja mirip ini,” jelasnya.






