Tersangka Korupsi Pertamina Punya Grup WA Orang Senang-senang, Ini adalah Respons Jaksa Agung

JAKARTA – Beredar informasi adanya group WhatsApp yang tersebut diduga milik para terdakwa dugaan korupsi minyak mentah juga hasil kilang pada PT Pertamina yang diberi nama “Orang senang-senang”.
Merespons hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku berada dalam pada dalami oleh pihaknya. Burhanuddin menegaskan, sejak berada dalam tahanan, para terdakwa bukan diperbolehkan menggunakan ponsel.
“Tentang grup WA, kita lagi dalami. Karena dalam tahanan tidaklah boleh menghadirkan alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak saya kurang ajar, saya akan tindak, kalau ada. Kita dalami,” kata Burhanuddin, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, baru mendengar kemunculan grup WhatsApp yang disebutkan dari pemberitaan publik.
Pihaknya belum mengetahui isi obrolan dari grup tersebut. Hari menegaskan akan mendalami terlebih dulu ada atau tiada sebenarnya grup tersebut.
“Kita juga kan mendengar ini dalam publik, dalam media. Di cari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga pada publik, di area media. Nah makanya, ini benar nggak ya? Kan gitu,” ungkapnya.
Harli juga menegaskan para terdakwa pasca dilaksanakan pemidanaan tak ada yang mana menyebabkan alat komunikasi. Harli menuturkan, Kejaksaan berjanji akan menindak tegas apabila hal yang disebutkan terbukti benar adanya.
“Tapi kalau setelahnya merek ditahan, itu sanggup kami pastikan itu tiada ada. Kita ikuti tadi pernyataan beliau (Jaksa Agung), kalau memang benar itu ada sewaktu mereka itu telah ditahan, ya, kita tegas. Sekarang kan kalian lihat, mana ada jaksa yang mana nakal, sedangkan jaksa hanya ada yang kita pidanakan kok. Itu komitmen,” tegas dia.






