Bukan Transfer, Menaker Minta THR Ojol di Bentuk Uang Tunai

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar aplikator memberikan tunjangan hari raya ( THR ) 2025 untuk pengemudi ojek online (ojol) terdiri dari uang tunai.
“Kita mintanya nanti adalah pada bentuk uang tunai,” ujar Yassierli pada waktu konferensi pers pada Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Saat ini skema THR bagi ojol masih di tahap finalisasi. Dalam aspek ini Kemenaker akan segera menetapkan formula yang mana dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.
“THR ojol kita sedang finalisasi, kita finalisasi. Saya begini teman-teman, terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru,” paparnya.
Yassierli menyebut, ruang dialog dengan aplikator terusa dilakukan, sehingga skema THR ojol yang tersebut ditetapkan dapat menguntungkan aplikator serta mitra, pada hal ini pengemudi ojek online.
“Beberapa pelaku bisnis responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi tidak kekeh-kekehan tapi kemudian mencoba saling memahami,” beber dia.
“Ini yang kemudian terkait dengan formula yang dimaksud kita butuh, butuh waktu mengawasi kompleksitas tadi,” ucap Yassierli.






