Teken SHA, Bank Jatim serta Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Grup Usaha Bank (KUB). Pada Awal Minggu (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang disebutkan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) di dalam Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan dilaksanakan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan juga Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris dan juga Direksi Bank Jatim kemudian Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berikrar memberikan dukungan penuh terhadap KUB. Pihaknya siap bekerja identik dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim perniagaan yang mana lebih tinggi baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting pada sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB pada hal ini Bank Jatim dengan dengan Pemprov NTT kemudian Bank NTT telah dilakukan miliki visi yang mana sejenis untuk bersama-sama membangun, memperkuat, dan juga meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk menyokong jalannya kegiatan keuangan area sekaligus menggalakkan perkembangan sektor ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis di membantu berbagai acara pembangunan pemerintah. Baik itu di pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan sektor ekonomi daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan untuk masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap sanggup bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan lalu berkontribusi lebih banyak besar lagi terhadap pengerjaan kegiatan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tiada cuma dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan juga bertransformasi agar mampu bersaing pada berada dalam ketatnya bidang perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian pada hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Mata Uang Rupiah 50 miliar sampai dengan Simbol Rupiah 100 miliar untuk Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya bukan ingin belaka berkolaborasi pada hal pemenuhan modal inti yang dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, kemudian sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang dimaksud cukup kuat dengan modal inti yang dimaksud cukup besar. Di dalamnya banyak tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan sumbangan yang tersebut baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi lalu sinergitas ini sangat baik lalu luar biasa untuk Bank NTT. Karena tidak hanya di penguatan SDM, tetapi juga di tata Kelola, mitigasi resiko, juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui sama-sama bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman di tempat bidang IT kemudian UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh Bank Jatim,” ucapnya.






