Nasional

Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari di Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah lama mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang dimaksud tertuang di Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan APBN lalu APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari serta work form office (WFO) selama 3 hari di sepekan.

Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja di tempat kantor.

“Formula 2 hari WFA serta 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat diadakan untuk membantu menghurangi biaya yang digunakan tak perlu,” kata Zudan Arif pada keterangan ditulis yang digunakan dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, efisiensi itu bisa jadi menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan warga terhadap pemanfaatan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN pada bekerja untuk mencapai target kinerja.

“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat meninjau bahwa BKN mampu bekerja secara efektif lalu efisien dan juga berpacu pada target kinerja yang digunakan dicapai,” kata Zudan.

Zudan menilai efisiensi anggaran dapat menjadi kesempatan para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Berita ASN (SIASN) yang digunakan berbasis digital.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan potensi untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang tersebut kita miliki,” kata Zudan.

Related Articles

Back to top button