Mengembangkan Kepatuhan kemudian Kepercayaan di Pengelolaan Informasi Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi pada Indonesia perlu semakin menguatkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk memperkuat upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT sama-sama PT. Ganesha Media Massa Nusantara menyelenggarakan Personal Angka Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 dalam Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang mana berbasis di dalam Seoul, Korea Selatan. MarkAny memiliki teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, serta digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk pemeliharaan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, dan juga pemeliharaan hak cipta. MarkAny berikrar untuk menggalang kepatuhan terhadap regulasi pemeliharaan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang mana andal juga terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami juga menerapkan prinsip-prinsip proteksi data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus menguatkan transparansi, keamanan, kemudian kepercayaan di pengelolaan data.
Pembahasan utama pada workshop ini, antara lain mendiskusikan mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pengamanan data pribadi yang mana telah dilakukan diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pemeliharaan data pribadi yang dimaksud sesuai dengan regulasi lalu prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang dimaksud mencakup aspek transparansi, keamanan, lalu kepercayaan; serta (d) Strategi kesiapan organisasi pada menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar kemudian pemimpin bidang pada bidang proteksi data pribadi, di tempat antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber lalu Perlindungan Informasi Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel serta beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Dunia Pers Nusantara yang digunakan turut berkontribusi di penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih besar siap pada menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna memverifikasi kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP bukanlah hanya sekali kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis di merancang kepercayaan rakyat terhadap tata kelola data yang tersebut lebih tinggi aman juga transparan,” ungkap John Choi.






