Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal dalam Yogyakarta

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian materi bakar umum ( SPBU ) yang dimaksud terbukti melanggar aturan. Hal yang disebutkan dibuktikan dengan diberikannya sanksi untuk salah satu SPBU pada wilayah Yogyakarta yang digunakan terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang digunakan dijalankan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tak menolerir SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan juga melakukan kecurangan pada pelayanan untuk konsumen.
“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang tersebut telah kami kenakan sanksi penghentian operasi serta terus kami evaluasi sanksinya dikarenakan terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di tempat wilayah Yogyakarta yang dimaksud juga sedang dijalankan investigasi,” jelas Heppy di keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Heppy menambahkan, pada sidak yang dimaksud kelompok Pertamina Patra Niaga didampingi oleh regu dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji juga pemeriksaan seperti uji tera kemudian uji densitas untuk meninjau kualitas kemudian kuantitas produk-produk BBM sudah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga lalu menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan dengan segera terhadap kondisi SPBU dalam seluruh wilayah. “Sidak telah dilakukan diadakan di area Yogyakarta lalu akan diperluas ke seluruh wikayah pada Indonesia khususnya yang digunakan berpotensi mengalami peningkatan permintaan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.
Selama SPBU yang dimaksud sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di area sekitar SPBU yang dimaksud dapat memenuhi permintaan BBM di area lapangan. “Apabila penduduk menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait barang dan juga layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” arahan Heppy.






