Tragedi Serangan negara Israel menghadapi Palestina, PBNU Instruksikan Doa Qunut Nazilah

JAKARTA – Setahun serangan negara Israel terhadap Palestina kemudian meningkatnya situasi di tempat Timur Tengah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan membaca doa qunut nazilah. Instruksi ini dibagikan melalui surat edaran PBNU, Kamis (10/9/2024).
Instruksi yang disebutkan tertuang di dalam pada Nomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024 ketika Rapat Harian Syuriyah serta Tanfidziyah, di area Lantai 8 Gedung PBNU, DKI Jakarta Pusat.
“Mencermati eskalasi konflik pada Timur Tengah setelahnya satu tahun berlangsungnya serbuan negara Israel ke Palestina, dengan ini kami komunikasikan bahwa PBNU pada Rapat Harian Syuriyah kemudian Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabiāul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M antara lain memutuskan: satu, menginstruksikan terhadap seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali penyelenggaraan Qunut Nazilah,” disitir dari surat edaran PBNU.
Surat edaran berbentuk imbauan yang disebutkan ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf juga Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Dalam edaran tersebut, terdapat pula pedoman yang dimaksud perlu diadakan oleh warga NU dan juga penduduk pada umumnya, seperti:
a. Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir pada setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat
b. Doa Qunut Nazilah yang dimaksud tidaklah didahului dengan Doa Qunut yang pada umumnya dibaca waktu Subuh
c. Khusus ketika dibaca pada Shalat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca setelahnya Doa Qunut Subuh.
“Selain itu, PBNU juga mendoakan agar pemerintahan Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi di mengupayakan penyelesaian yang adil melawan konflik negara Israel dan juga Palestina sesuai hukum juga kesepakatan internasional yang digunakan ada,” jelasnya.
Tidak cuma itu, PBNU menghadirkan seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian Dana Infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq juga Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
“Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan juga perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity),” tutup surat edaran tersebut.






