Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden juga Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan sudah pernah setuju dengan Komisi XIII DPR akan segera menindaklanjuti penambahan sarana bagi mantan Presiden kemudian Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita sama-sama antara Setneg kemudian Komisi XIII untuk aktivitas lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang tersebut dirasa lebih banyak layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan sarana bagi mantan presiden serta wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan prasarana sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden kemudian wapres sebab telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan hambatan apresiasi di bentuk rumah kan sudah ada ya. Mungkin yang tersebut lain lain yang dimaksud perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang dimaksud akan menjadi perbaikan terkait sarana mantan presiden juga wapres di tempat antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya mungkin saja dapat dimulai dari misalnya berkenaan dengan permasalahan dana pensiun para mantan presiden kemudian perwakilan presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun telah tidaklah menjadi presiden maupun delegasi presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.






