Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Rencana 3 Juta Rumah pada 2025

JAKARTA – Menteri Perumahan juga Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Wamen PKP Fahri Hamzah mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun untuk Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk menggalang banyak inisiatif dalam tahun 2025.
Maruarar menjelaskan, setidaknya ada beberapa inisiatif bidang perumahan yang mana akan dilaksanakan dan juga keinginan dana yang tersebut diusulkan guna menyokong Inisiatif 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan juga masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan acara dan juga keperluan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar pada keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga meminta-minta agar Kemenkeu mengirimkan pegawai dan juga pejabat yang digunakan berkompeten untuk membantu dan juga menduduki jabatan di tempat Kementerian PKP. Hal itu dilaksanakan agar penyelenggaraan inisiatif perumahan yang dimaksud telah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik juga mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini jumlah agregat anggaran yang digunakan tersedia untuk 2025 hanya saja Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keinginan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keinginan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu di penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP juga sebagian keinginan SDM yang mana akan bertugas dalam beberapa orang unit kerja yang dimaksud ada.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan dikarenakan sektor properti dapat membuka kran pembangunan ekonomi sekaligus menyokong berjalannya sektor bidang lalu membuka lapangan pekerjaan bagi publik luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Rencana Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi tambahan lanjut mengenai keperluan anggaran yang dimaksud diperlukan,” kata Wamenkeu.






