HGBT Dilanjutkan, Kadin serta Inaplas Optimistis Bidang Industri Makin Kompetitif

JAKARTA – Kementerian Daya serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) resmi melanjutkan kebijakan biaya gas bumi tertentu (HGBT) dengan skema baru bagi tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, lalu sarung tangan karet. Sebanyak 253 pengguna sektor pada saat ini dapat menikmati kebijakan tarif gas bumi yang mana lebih besar kompetitif.
Keberlanjutan kebijakan HGBT ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua menghadapi Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia melakukan penandatanganan kebijakan ini pada Rabu (26/2), sebagai aktivitas lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai komponen bakar sebesar US$7 per MMBTU juga untuk komponen baku sebesar USD6,5 per MMBTU,” ujar Bahlil, baru-baru ini.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pelaku industri. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan juga Industri (KADIN) Indonesia, Saleh Husin, mengatakan, langkah ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha serta menggalakkan daya saing nasional.
“Kami dari KADIN Indonesia menyambut baik kebijakan HGBT yang telah terjadi ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi lapangan usaha lalu memacu daya saing nasional,” ujarnya.
Saleh menilai Keputusan Menteri ESDM itu sangat besar manfaatnya bagi sektor sektor yang dimaksud bergantung pada gas bumi.
“Tentu manfaatnya sangat besar bagi lapangan usaha manufaktur pada negeri sekaligus memberikan kepastian bagi lapangan usaha juga menguatkan daya saing nasional. Selain itu pada rangka mengupayakan penyelenggaraan energi hijau yang mana bersih dan juga ramah lingkungan, juga agar hasil yang tersebut dihasilkan dapat bersaing dengan produk-produk yang dimaksud sebanding dari negara lain teristimewa negara kawasan ASEAN yang dimaksud menjadi pesaing kita,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Saleh berharap agar insentif ini diperluas ke sektor sektor lain yang digunakan terdampak biaya energi tinggi dan juga diperkuat dengan pengendalian impor barang jadi melalui Neraca Komoditas serta Trade Remedies.
Menurut dia, dengan langkah ini bidang di negeri dapat lebih lanjut terlindungi dari gempuran barang impor murah, khususnya dari China, ASEAN, serta negara lainnya, sehingga target perkembangan dunia usaha 8% dapat lebih lanjut mudah tercapai.






