Lantik Pejabat Eselon I Kemenkum, Supratman Harapkan Keseriusan Baru pada Perkuatan Hukum juga Reformasi Birokrasi

JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik lalu mengambil sumpah jabatan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Razilu dalam Graha Pengayoman, Ibukota Indonesia Selatan, hari terakhir pekan (15/11/2024). Acara ini menandai transisi kepemimpinan dari Min Usihen ke Razilu, pada upaya menguatkan pelaksanaan kebijakan Kabinet Merah Putih .
Supratman Andi Agtas pada sambutannya menekankan pentingnya momen ini di menggalang pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. “Pelantikan hari ini tidak semata-mata seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan roda organisasi agar tetap saja berjalan baik kemudian mencapai tujuan yang tersebut telah terjadi ditetapkan,” ujarnya.
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum miliki peran penting pada membantu Asta Cita Presiden kemudian Wakil Presiden RI, khususnya pada penguatan reformasi politik, hukum, serta birokrasi, dan juga pencegahan serta pemberantasan korupsi.
“Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang mana transparan, adil, kemudian tidak ada memihak, dengan merancang fondasi kelembagaan hukum yang tersebut kokoh dan juga sistem anti-korupsi yang digunakan efektif,” katanya.
Supratman juga mengingatkan tentang pentingnya integritas serta akuntabilitas, dukungan terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi kemudian profesionalisme, juga penguatan sinergi antar Kementerian. Supratman juga mengharapkan pelantikan ini akan menjadi langkah awal di merancang Kementerian yang kuat, adaptif, serta siap menghadapi tantangan hukum di dalam masa depan, juga mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Mari kita menjadi pelopor keterbukaan informasi juga menciptakan sistem hukum yang mana terintegrasi juga harmonis,” pungkasnya.
Supratman juga melantik pejabat baru untuk Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dirjen Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Inspektur Jenderal Kemenkum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kepala Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kemenkum, Staf Ahli Sektor Politik lalu Keamanan, Staf Ahli Area Sektor Bisnis kemudian Sosial, dan juga Staf Ahli Sektor Hubungan Antar Lembaga dan juga Penguasaan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, Razilu mengatur DJKI sebagai Pelaksana Tindakan Dirjen KI pada tahun 2021-2023 menggantikan Freddy Harris. Razilu sebelumnya juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum kemudian HAM. Razilu juga memiliki latar belakang kuat di dalam bidang kekayaan intelektual sebagai pemeriksa paten juga Ketua Komisi Banding Paten DJKI.






