Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR Rapat Bersama Mendagri dan juga Penyelenggara pemilihan raya Hari Hal ini

JAKARTA – Komisi II DPR dijadwalkan mengadakan rapat kerja (raker) bersatu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kemudian jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Mulai Pekan (3/2/2025). Rapat dijalankan untuk mengkaji waktu pelantikan kepala tempat .
Untuk diketahui, kepala area non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU Pemilihan Kepala Daerah 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala tempat terpilih kembali.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, juga DKPP ke komisi II pada hari Mulai Pekan yang tersebut akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Secara pribadi, Komisi II DPR senang apabila pelantikan, baik meraka yang mana tak berperkara maupun dia yang berperkara tapi ditolak sebab dissimisal dapat dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 lalu 46 Tahun 2024 yang mengisyaratkan pemilihan kepala daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.
“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 pada RDP Komisi II DPR,” ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala wilayah terpilih pada forum raker sama-sama Komisi II DPR, Awal Minggu (3/1/2025).
“Hari Mulai Pekan ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya telah kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, di tempat Gedung Mk, Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan memerintahkan agar pelantikan kepala tempat dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di tempat wilayah dan juga agar kepala wilayah dapat segera bekerja untuk rakyat.






