Berantas TPPO di dalam ASEAN, Menko Polhukam Tegaskan Kepentingan Kerja Sama

JAKARTA – Untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tempat Kawasan ASEAN atau Asia Tenggara, diperlukan kerja mirip antar negara. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan juga Security (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Pandangan ini disampaikan Menko Polhukam pada waktu mengunjungi pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC) ke-28 di dalam Laos, Selasa (8/20/2024).
“ASEAN perlu menindaklanjuti serta memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology,” kata Hadi di forum pertemuan tersebut.
Hadi menjelaskan, korban TPPO pada Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti penipuan secara daring atau online.
Hal yang dimaksud menyebabkan semakin banyaknya warga yang dimaksud menjadi korban kecurangan daring yang digunakan dijalankan oleh para korban TPPO tersebut.
Menurutnya, apabila permasalahan ini tidak ada ditangani secara bersama-sama, Hadi khawatir di dalam masa depan, ASEAN akan berubah menjadi pusat tindakan kriminal pada bidang pembohongan kemudian perdagangan.
“Menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara sanggup menjadi epicentre of scams,” ujar Menko Polhukam.
Hadi melanjutkan, ASEAN sendiri sudah menyepakati kerja sejenis di dalam bidang penegakan hukum di perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance.
Karenanya ia berharap, perjanjian yang dimaksud bisa saja menjadi landasan utama terbentuknya kerja mirip antara negara di dalam ASEAN pada menangani kejahatan TPPO.






