Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Kalangan Remaja Tinggi

JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas di area kalangan remaja masih tinggi cukup tinggi. Mayoritas dari merekan adalah pengendara kendaraan beroda dua motor.
Hal itu terungkap di Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Ketenteraman juga Keselamatan Korlantas Polri yang tersebut mendiskusikan tingginya nomor kecelakaan lalu lintas yang mana melibatkan remaja, khususnya pengguna kendaraan roda dua.
Pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono mengungkapkan kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar pada tindakan hukum kecelakaan lalu lintas berdasarkan data UNICEF 2022.
“Kelompok anak-anak kemudian remaja yang dimaksud menggunakan kendaraan beroda dua motor sangat rentan mengalami kecelakaan. Berdasarkan data UNICEF 2022, sebanyak 30% dari bilangan bulat kematian remaja usia 10-19 tahun disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, kemudian mayoritas adalah pengendara sepeda gowes motor. Ini adalah menjadi perhatian kritis sebab sebagian besar dari merek juga tiada miliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Tri, Rabu (12/3/2024).
Selain mengeksplorasi tingginya bilangan kecelakaan di area kalangan remaja, Tri juga menyoroti pentingnya pemanfaatan helm berkualitas pada berkendara. Menurut Tri, helm untuk anak-anak di tempat Indonesia masih kurang mendapat perhatian, padahal ukuran kepala anak terus tumbuh seiring bertambahnya usia.
“Helm anak-anak itu seperti sepatu, harus kerap diganti dikarenakan ukuran kepala mereka itu berubah cepat. Sayangnya, di dalam Indonesia belum tersedia helm khusus untuk anak-anak yang sesuai standar keselamatan,” jelasnya.
Tri juga mengusulkan adanya organisasi atau LSM yang tersebut fokus pada penyediaan serta penelitian terkait helm anak-anak agar keselamatan merekan lebih besar terjamin pada jalan raya.
Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Tri juga menyoroti peredaran helm berstandar SNI yang mana diragukan kualitasnya. Ia mengkhawatirkan adanya helm yang dimaksud hanya saja ditempeli label SNI tanpa benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dimaksud dijual benar-benar sesuai standar atau hanya saja ditempel label SNI. Jika bukan ada pengawasan ketat, maka helm berkualitas rendah akan beredar pada pasaran serta membahayakan penggunanya,” ungkapnya.
Diskusi ini diharapkan dapat memacu langkah konkret di menekan bilangan bulat kecelakaan lalu lintas pada kalangan remaja, baik melalui regulasi ketat terkait pemakaian kendaraan roda dua maupun peningkatan kualitas alat keselamatan berkendara.






