Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja pada waktu Razman Nasution Ngamuk di tempat PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja ketika kliennya ngamuk pada sidang persoalan hukum pencemaran nama baik di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja kemudian spontan saya secara tiba-tiba telah ada di tempat menghadapi meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah sebab saya gelap mata, entah oleh sebab itu saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke melawan meja,” kata beliau pada jumpa pers di area kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia meminta-minta pada PN Ibukota Utara untuk membuka CCTV yang ada di tempat ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya padahal basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, lalu pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik oleh sebab itu ini sikap sepi, di dalam belakang meja, dalam belakang kursi, dalam kanannya pengacara semua, ini yang menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, ia mengklaim merasa panik lantaran mengamati kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa serta dua orang yang mana menggunakan batik. “Saya panik mengawasi klien saya itu telah dicekek juga dianiaya oleh jaksa kemudian dua orang yang dimaksud pakai batik itu, kalau beliau memang sebenarnya Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang pada ketika itu ada di area depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya telah komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim lantaran ia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, kemudian mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah lantaran tak adil ini kami mengkritik berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, juga magister hukum, di dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk oleh sebab itu permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka tidaklah dikabulkan dan juga menghampiri Hotman yang dimaksud memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Indonesia Utara kemudian meninggalkan ruang sidang dikarenakan kondisi yang mana tidak ada kondusif. Dari video yang tersebut ramai di area media sosial, tampak salah satu pengacara dari pasukan kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan lalu menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan langkah lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang digunakan terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






