HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di tempat Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Infrastruktur kemudian Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi masalah pagar laut di tempat Tangerang, Banten yang dimaksud mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) lalu Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tiada tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY menyatakan HGB itu pergi dari pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini meninggalkan di tempat era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB yang dimaksud adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat menghadapi nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya tidak ada tahu, saya tidak ada tahu, lalu tentunya ini sudah ada terjadi sebelumnya untuk yang dimaksud HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi sebab itu sudah ada keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tiada semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang mana disampaikan oleh warga atau pihak manapun,” kata AHY di area Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan rakyat apabila ditemukan kejanggalan pada penerbitan sertifikat. “Oleh dikarenakan itu, tentu kita juga mengapresiasi jikalau ada ternyata hal-hal yang digunakan dianggap tidaklah pas pada masa lalu, lantaran sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Apalagi yang telah diputuskan dalam masa lalu tentu kalau tiada ada laporan, tak ada temuan, bukan mungkin saja satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita mengamati ini sebagai bentuk yang dimaksud keterbukaan,” ujarnya.
“Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang tersebut dirasakan tidak ada pas dan juga perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, teristimewa di hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita menggerakkan agar ini segera diadakan penelusuran, investigasi kemudian juga langkah-langkah yang dimaksud tepat sesuai dengan hukum lalu aturan berlaku,” katanya.






