Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Tantang Hakim Tanyakan Asal-muasal 141 Perhiasannya yang mana Disita Kejagung

JAKARTA – Sandra Dewi memaparkan kesaksiannya pada sidang dugaan perkara korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), DKI Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dengan lantang, artis 44 tahun itu menyampaikan sederet bantahan perihal barang berharga yang mana disita Kejaksaan Agung RI.
Pertama, Sandra membantah masalah dua mobil mewah yakni Rolls Royce lalu Mini Cooper, yang tersebut semula diisukan pemberian Harvey dari hasil korupsi timah. Dia menegaskan kalau mobil itu dibeli dari hasil kerja keras sang suami untuk ia serta keluarganya.
“Itu diberikan suami saya untuk keluarga, tidak untuk saya aja yang mulia,” jawab Sandra Dewi di persidangan.
Sandra Dewi juga membantah persoalan isu pembelian 88 unit tas bermerek. Dia mengaku mendapat semua tas yang dimaksud dari hasil kerja samanya dengan 3 merek ternama selaku brand ambassador (BA).
“Keberatan yang mulia tas-tas itu disita, dikarenakan tas semuanya bukanlah dari suami saya, makanya mereka itu (pemilik brand) menentang kenapa dituduh dari suami saya padahal saya diberikan,” tegasnya.
Hakim sejatinya merasa cukup dengan keterangan Sandra Dewi selaku saksi persidangan. Merasa belum puas, Sandra akhirnya memohonkan hakim menanyakan asal-muasal 141 perhiasan yang digunakan turut menjadi barang sitaan.
“Emas-emas belum ditanyakan yang mana mulia? Emas milik saya, perhiasan,” tutur Sandra Dewi.
“Oke coba Anda jelaskan dari mana itu emasnya?” lanjut hakim.






