Krisdayanti Apresiasi Warga Protes ke Bahlil Lahadalia masalah Gas Elpiji 3 Kg: Salam Hormat Saya

JAKARTA – Krisdayanti merespons kebijakan perihal larangan pengecer jual gas elpiji 3 kg. Salah satu diva pop Indonesia yang digunakan juga politisi ini memberikan dukungannya terhadap warga yang dimaksud mengecam menghadapi kebijakan tersebut.
Dalam Instagram Story, Krisdayanti memperlihatkan video individu warga mengungkap protesnya pada waktu bertemu dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ketika mengantre gas elpiji 3 kg di area salah satu pangkalan dalam Perkotaan Tangerang, Banten.
Krisdayanti kemudian mengucapkan terima kasih pada warga yang menyampaikan aspirasinya itu secara segera untuk Bahlil Lahadalia tersebut. KD, sapaan akrab Krisdayanti mengaku menentang itu dinilai sudah ada menyuarakan aspirasinya dan juga masyarakat.
“Terima kasih bapak yang mana telah bersuara sebagai saluran aspirasi untuk rakyat yang membutuhkan. Salam hormat saya,” tulis Krisdayanti pada unggahannya, Rabu (5/2/2025).
Diketahui, Bahlil Lahadalia sempat turun ke lapangan untuk meninjau proses kebijakan gas 3 kg dilarang dijual pengecer di area Daerah Perkotaan Tangerang, Banten.
Bahlil sempat tujuannya memproduksi kebijakan tersebut, teta[i warga itu meminta-minta Menteri ESDM itu untuk menindak orang-orang yang dimaksud sudah menimbun gas elpiji 3 kg tanpa mengorbankan rakyat.
“Kalau ada yang dimaksud menimbun atau menurunkan isi gas, bapak punya senjata lalu alat buat bertindak. Bukan rakyat yang mana dikorbankan,” kata warga tersebut.
Saat Bahlil memohonkan warga yang disebutkan kembali mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, warga itu segera berteriak dirinya meninggalkan masakan pada rumahnya demi mengantre gas subsidi yang dimaksud pada pangkalan.
“Saya sekarang lagi masak pak, saya tinggal demi gas,” kata beliau sambil berteriak terhadap Bahlil.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Kementerian Energi dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan pengecer jual gas bersubsidi tersebut. Keputusan ini diambil setelahnya aturan yang tersebut melarang pengecer memasarkan LPG 3 Kg diberlakukan pada 1 Februari 2025 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan yang dimaksud bertujuan untuk meyakinkan distribusi LPG lebih banyak tertata lalu tepat sasaran. Namun, efeknya justru memicu kepanikan di tempat berada dalam publik hingga menciptakan merek mengantre panjang berjam-jam pada pangkalan resmi demi mendapatkan LPG 3 Kg.






