Nasional

Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

JAKARTA – Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Kenaikan pangkat satu tingkat tambahan tinggi yang dimaksud tertuang pada Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

Surat berstempel TU Kasum TNI yang disebutkan dikeluarkan pada hari ini, Kamis (6/3/2025). Surat yang dimaksud menerangkan bahwa untuk Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah.

“Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih besar tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” bunyi keterangan tertulis.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat Mayor Teddy tersebut. Menurut Wahyu, kenaikan pangkat itu sudah ada esuai dengan ketentuan yang tersebut berlaku di area TNI.

“Saya komunikasikan untuk rekan rekan media, Bahwa Data yang dimaksud memang benar betul ya. Dan itu sudah ada sesuai dengan ketentuan yg berlaku dalam TNI juga dasar perundang – undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah ada dipenuhi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Mayor Inf. Teddy menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di area Kabinet Merah Putih di dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Related Articles

Back to top button