Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik serta Security ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto telah lama memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 terhadap seluruh penduduk Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo hanya saja menaikan tarif PPN 12% untuk barang lalu jasa mewah.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang digunakan berharap seluruh penduduk Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, lalu kesejahteraan. Maka, pada awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa dalam bentuk pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi masih 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, pada keterangam tertulisnya pada Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% belaka berlaku untuk barang juga jasa mewah yang digunakan selama ini dikonsumsi penduduk golongan atas/kaya. Sementara, barang lalu jasa yang dimaksud merupakan permintaan pokok rakyat masih tetap memperlihatkan diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap publik tak khawatir dengan adanya kebijakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan langkah ini publik bukan perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus mencoba untuk mensejahterakan warga serta mewujudkan Indonesia yang mana semakin maju ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, tindakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di keterangan persnya dalam Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan juga menciptakan pembagian merata dunia usaha secara menyeluruh. eksekutif juga berjanji memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk rakyat Indonesia.






