Optimalkan Kemampuan ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi warga kemudian menyokong program-program Presiden kemudian disesuaikan dengan pendekatan 8 area inovasi RB yang dimaksud dikombinasi dengan RB tematik. Untuk menggalang hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Prestasi Pegawai (SKP) Transformasional di area lingkungan LAN.
“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan juga pegawai dituntut mempunyai ekspektasi kerja yang dimaksud tinggi untuk menggalang reformasi berdampak di area organisasinya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala LAN Muhammad Taufiq ketika memberikan arahan pada Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang digunakan diselenggarakan secara blended dalam Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, Hari Jumat (11/10/2024).
Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, dikarenakan dapat menguatkan kolaborasi antara pimpinan kemudian pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan lalu pengembangan di membantu tujuan kemudian sasaran organisasi.
Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan dan juga target capaian organisasi, pimpinan kemudian pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang ada untuk pencapaian target organisasi lalu menggalang RB tematik di tempat LAN.
Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang dimaksud memberikan partisipasi serta dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya di pengembangan kompetensi ASN.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum lalu Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan menggerakkan kinerja Pegawai di dalam lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, lalu memulai pembangunan branding institusi.
“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang mana diatur di peraturan perundang-undangan dan juga mengupayakan terpenuhinya ekspektasi pimpinan juga berfokus pada pencapaian keinginan layanan (customer oriented),” katanya.
Menurutnya, SKP Transformasional ini juga telah diimplementasikan di area lingkungan LAN untuk menggerakkan terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, juga branding intitusi. “Untuk melakukan konfirmasi implementasinya mampu berjalan optimal, di proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek inovasi pada Latihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Derajat I Angkatan LXI Tahun 2024 lalu telah lama dilaksanakan piloting-nya bagi pegawai di area lingkungan LAN,” pungkasnya.






