Nasional

Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipulangkan ke Prancis

JAKARTA Terpidana meninggal tindakan hukum narkotika , Serge Areski Atloui tiba dalam Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025) malam. Serge Areski akan dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa penahanannya.

Berdasarkan pantauan di area Terminal 2F, terlihat Serge Areskri mengenakan kemeja berwarna putih, celana jeans, kemudian topi. Ia juga terlihat menggunakan masker di area wajahnya.

Saat kedatangan dalam Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh banyak petugas.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, kemudian Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan Serge Areski Atloui dijalankan setelahnya pemerintahan Prancis menyepakati practical arrangements. Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dan juga akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.

“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap perkara pidana yang serupa yang dimaksud di area Indonesia, dijatuhi hukuman mati, dalam Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” ucapannya pada hari terakhir pekan (24/1/2025) lalu.

“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk menurunkan misalnya dikarenakan sampai jadi 30 tahun, atau tetap memperlihatkan dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan terhadap eksekutif Prancis,” katanya.

Related Articles

Back to top button