Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait persoalan hukum dugaan korupsi di area lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) serta Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan pelanggan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto di tempat Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tak ingat total pertanyaan dari pasukan penyidik yang digunakan diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia hanya sekali menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tiada banyak tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di dalam sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut perkara dugaan korupsi pada PGN. Saat ini, perkara yang dimaksud telah masuk ke di proses penyidikan. KPK juga sudah ada menetapkan terdakwa di proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan dalam PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di area Korporasi Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di dalam kantornya, Hari Senin 13 Mei 2024.






