Respons Kejagung tentang Desakan Periksa Mantan Mendag Lain di tempat Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain di persoalan hukum dugaan korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia meminta-minta untuk diberi kesempatan menuntaskan pengusutan perkara tersebut.
“Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang-terang, kegiatan ini yang mana kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang dimaksud awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu,” kata beliau di tempat Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia menuturkan, Kejagung akan melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya di dalam persoalan hukum dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti juga pada waktu ini bukti-bukti yang tersebut ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.
“Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang digunakan ada dikarenakan memang benar aturannya harus seperti itu,” tuturnya.
Dia menerangkan, dalam tindakan hukum dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya telah terjadi memeriksa 29 orang saksi lebih. “Masih tumbuh tentunya, itu kan yang mana tadi kita komunikasikan lantaran memang benar ada dasar penetapan terdakwa dari alat bukti yang dimaksud ada, ya itulah yang mana kita tampilkan untuk pembuktian pada praperadilan ini. Masih terus berproses jalan kemudian setiap saat bertambah tentunya,” jelasnya.
Dia menambahkan, masalah bukti-bukti tambahan jauh, khususnya tentang kerugian negara yang dimaksud juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, akan dibeberkan secara detail pada sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung akan datang mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.
“Nanti itu pada persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah ada kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan,” pungkasnya.






