Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sama-sama pasukan lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan mencoba yang dimaksud diterapkan di dalam MPP sebagai upaya meningkatkan iklim penanaman modal di area Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis pada membantu peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin meyakinkan sebagian hal terkait kendala proses perizinan berjuang maupun pengembangan yang tersebut telah terjadi diadakan demi tercapainya efisiensi lalu transparansi di proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan berjuang itu tiada sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah tidak hanya saja dilaksanakan di tempat DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi dan juga ada 15 area lainnya,” katanya di area MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra memacu pemerintah wilayah untuk terus mengembangkan pengembangan di dalam sektor perizinan guna meningkatkan penanaman modal lalu membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang dimaksud akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang digunakan perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN dan juga dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira telah ada beberapa pembaharuan juga yang digunakan kaitannya dengan perizinan dari wilayah misalnya Pusat Kota Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, perubahan yang tersebut dimiliki Daerah Perkotaan Tangerang pada memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang tersebut dapat menjadi inspirasi bagi tempat lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota yang mana miliki infrastruktur dan juga sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga bukan menyebabkan terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin saja apalagi dengan infrastruktur yang sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan pada pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih tinggi sejumlah lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan bilangan bulat pengangguran.
“Nah, ini yang digunakan mau diadakan sebenarnya, bagaimana kita bisa saja lebih besar mudah membuka lapangan pekerjaan, yang mana harapannya bisa saja menurunkan bilangan pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






