Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret

JAKARTA – Sengketa tanah yang mana melibatkan mendiang Mat Solar akhirnya berakhir secara damai setelahnya melalui proses mediasi antara pihak keluarga dan juga Muhammad Idris, yang digunakan juga mengklaim kepemilikan melawan tanah seluas 1.300 meter persegi yang tersebut terdampak proyek tol Cinere–Serpong.
Kasus sengketa tanah ini bermula sejak 2019 akibat adanya klaim ganda serta kesalahan pencatatan administrasi yang mana menghambat pencairan ganti rugi, meskipun Mat Solar berhak menerima kompensasi menghadapi lahan tersebut.
Setelah bertahun-tahun tertunda, kesepakatan damai akhirnya dicapai dengan difasilitasi oleh PT Cinere Serpong Jaya. Di mana kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam menyatakan bahwa ganti merugikan tanah sebesar Rp3,3 miliar dijadwalkan akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
“Betul telah terjadi terjadi perdamaian. Ada lah pihak PT Cinere Serpong Jaya yang tersebut memfasilitasi perdamaian antara kami dengan Haji Idris,” kata Khairul Imam di area Jakarta, baru-baru ini.
“Sampai tanggal 26 (26 Maret 2025) itu akhirnya ada pencairan (uang ganti rugi),” sambungnya.
Khairul Imam menjelaskan bahwa perdamaian ini didorong oleh pertimbangan kemanusiaan dan juga fakta bahwa bintang sinetron Bajaj Bajuri itu telah lama tiada. Sementara kedua belah pihak sama-sama membutuhkan penyelesaian.
“Dengan pertimbangan mas Idham (anak juga ahli waris Mat Solar) dan juga keluarga, ya sudah,” jelasnya.
“Almarhum juga telah tiada. Kita sama-sama saling memerlukan (penyelesaian). Jadi kita berdamai,” tambahnya.






