BPKH Kirimkan 101 Dai untuk Perkuat Syiar Islam di tempat Daerah 3T

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi mengurangi 101 Dai kompeten, amanah, juga profesional untuk bertugas di tempat 59 kabupaten/kota lalu 30 provinsi dalam Indonesia pada Selasa, (25/2/2025). Dai disebar ke area 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Pengiriman yang tersebut dilaksanakan secara luring kemudian daring ini merupakan bagian dari Rencana Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 untuk meningkatkan pemahaman juga literasi keagamaan di tempat tempat yang mana minim akses terhadap pendakwah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menyatakan Proyek Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 adalah wujud komitmen BPKH pada memperkuat sekolah dan juga dakwah Islam di tempat Indonesia.
“Kami berharap para Dai yang dimaksud bertugas dapat menjadi agen inovasi positif juga menghadirkan faedah bagi penduduk di dalam area 3T,” ujar Sulistyowati.
Dai yang dimaksud dikirim telah lama melalui pelatihan intensif untuk membekali merekan dengan pengetahuan juga keterampilan yang mana dibutuhkan berdakwah di dalam masyarakat.
Mereka juga dibekali dengan pemahaman tentang program-program BPKH, termasuk inisiatif “Semua Bisa Haji” serta “Ayo Haji Muda”, yang dimaksud bertujuan meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menunaikan ibadah haji sejak dini.
Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 merupakan salah satu inisiatif kemaslahatan yang digunakan menggunakan hasil pengelolaan atau nilai khasiat dari Dana Abadi Umat (DAU). Proyek ini merupakan bentuk tanggung jawab BPKH pada menjalankan dana umat secara amanah lalu memberikan faedah yang dimaksud optimal bagi masyarakat.
Program kemaslahatan ini melibatkan 5 mitra kemaslahatan BPKH yakni PPPA Daqu, NU Care LazisNU, Rumah Zakat, LAZ Persis, lalu Solo Peduli.






